Kelangkaan Kontainer Tekan Ekspor, Biaya Logistik Berpotensi Naik hingga 30%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas ekspor Indonesia tengah menghadapi tekanan akibat kelangkaan kontainer yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini dinilai memicu ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan kontainer di lapangan, sekaligus mendorong kenaikan biaya logistik.

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) mengungkapkan bahwa kebutuhan kontainer untuk kegiatan ekspor saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan pasokan yang tersedia. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi eksportir dalam menjaga kelancaran distribusi barang ke pasar internasional.

Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, menyampaikan bahwa keterbatasan kontainer menjadi salah satu faktor utama yang menekan aktivitas ekspor nasional. “Kontainer memang mengalami kekurangan sehingga permintaan untuk eksport lebih banyak dibanding yang tersedia,” ujar Benny, kepada Kontan.co.id, Rabu (25/3/2026).


Baca Juga: Ishizuka Maspion Manfaatkan PLTS Atap, Bidik Efisiensi dan Pasar Global

Selain masalah ketersediaan kontainer, biaya logistik juga mengalami kenaikan signifikan. GPEI mencatat, tarif angkutan laut baik untuk skema full container load (FCL) maupun less container load (LCL) meningkat di kisaran 15% hingga 30%.

Kenaikan biaya tersebut tidak terlepas dari lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM), serta dampak konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok global. Situasi ini turut memberikan tekanan tambahan bagi pelaku usaha ekspor, terutama dalam menjaga efisiensi biaya operasional.

Meskipun demikian, GPEI menilai bahwa keterlambatan dalam proses bongkar muat di pelabuhan masih berada dalam batas yang dapat diantisipasi. Proses operasional dinilai tetap berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. “Keterlambatan bongkar muat masih terlaksana baik karena sudah kita rencanakan,” katanya.

Lebih lanjut, GPEI memastikan bahwa hingga saat ini belum terdapat risiko signifikan terkait potensi kehilangan pesanan dari pembeli luar negeri. Para eksportir dinilai mampu melakukan penyesuaian dengan mitra dagang, khususnya dalam hal kesepakatan jadwal pengiriman barang.

Baca Juga: PNBP Batubara 2026 Berpotensi Tembus Rp71 Triliun, Ini Syaratnya

Sebagai upaya memperbaiki kelancaran arus logistik, GPEI merekomendasikan adanya pengurangan jumlah hari libur untuk aktivitas angkutan dari dan menuju pelabuhan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi potensi hambatan dalam rantai pasok ekspor nasional.

Ke depan, pelaku usaha berharap adanya dukungan kebijakan yang dapat mengatasi kendala logistik, termasuk peningkatan ketersediaan kontainer dan stabilitas biaya angkutan, guna menjaga daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: