KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pemberian insentif PPnBM 100% sektor otomotif untuk tahun 2022. Di lain pihak, PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku salah satu Agen Pemegang Merek (APM) mengaku sudah melakukan penyesuaian harga jual mobilnya di pasar. Vice President TAM Henry Tanoto mengatakan, mulai 1 Januari 2021, TAM sudah memberlakukan harga jual mobil merek Toyota dengan PPnBM normal. Harga jual mobil Toyota juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 terkait penghitungan PPnBM berdasarkan emisi karbon yang sebenarnya telah berlaku sejak Oktober silam. “Jadi, rata-rata harga ritel setiap model di dealer kami terimbas oleh perubahan perhitungan pajak, khususnya untuk model yang sebelumnya masuk dalam program insentif,” ujar dia, Selasa (4/1).
Kelanjutan Insentif PPnBM Belum Jelas, Toyota Astra Motor Sesuaikan Harga Jual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pemberian insentif PPnBM 100% sektor otomotif untuk tahun 2022. Di lain pihak, PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku salah satu Agen Pemegang Merek (APM) mengaku sudah melakukan penyesuaian harga jual mobilnya di pasar. Vice President TAM Henry Tanoto mengatakan, mulai 1 Januari 2021, TAM sudah memberlakukan harga jual mobil merek Toyota dengan PPnBM normal. Harga jual mobil Toyota juga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 terkait penghitungan PPnBM berdasarkan emisi karbon yang sebenarnya telah berlaku sejak Oktober silam. “Jadi, rata-rata harga ritel setiap model di dealer kami terimbas oleh perubahan perhitungan pajak, khususnya untuk model yang sebelumnya masuk dalam program insentif,” ujar dia, Selasa (4/1).