Kelanjutan kasus hukum Sylviana tunggu Audit BPK



JAKARTA. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan dua kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni, masih bergulir di Bareskrim Polri.

Dua kasus itu yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat, dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

Saat ini, kata Martinus, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kedua kasus itu.

"Penyidik masih menunggu hasil dari BPK. Harus kita tunggu dulu," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/3).

Selain itu, kata Martinus, ada hambatan lain dalam penyelesaian kasus ini. Menurut dia, Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedang menangani banyak kasus. Penyidik yang menangani dua kasus tersebut tengah ditarik untuk menyelidiki kasus lain di luar kota.

"Jadi memang tertunda penanganannya," kata Martinus.

Diketahui, Sylviana diperiksa polisi atas dua kasus itu saat masih berstatus calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sylviana pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, pasangan nomor urut satu itu kalah suara pada putaran pertama.

"Karena harus kita tunggu dulu hasil BPK sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian," tegas Martinus.

Sebelumnya diberitakan, ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari dana hibah Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka. Kemudian, muncul laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut oleh Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang saat itu dipimpin oleh Sylviana.

Saat pemeriksaan, dia mengaku, ada sejumlah program yang tidak berjalan dalam penggunaan dana hibah itu. Namun, pihaknya telah melakukan audit. Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, diduga ada perbedaan antara kesepakatan kontrak dengan realisasinya. Saat masjid itu dibangun separuh jadi, Sylviana dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini