Kelanjutan proyek terminal petikemas Kalibaru masih simpang siur



Jakarta. Kelanjutan proyek tender terminal Petikemas Kalibaru Utara, Tanjung Priok, Jakarta masih simpang siur. PT Pelindo II yang berpeluang besar ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana proyek belum menerima surat resmi penunjukan. “Belum ada surat resmi dan kami juga belum melakukan persiapan teknis apapun," ujar Sekretaris Perusahaan Pelind II, Rima Novianti, Senin (9/1).Awal bulan lalu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan bahwa proyek pembangunan terminal itu akan dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II). Penunjukkan ini dilakukan pemerintah agar target operasi di tahun 2014 tercapai.Pelindo II merupakan salah satu dari lima konsorsium yang lolos tahap pra-kualifikasi proyek Kalibaru. Selain Pelindo II, konsorsium lain yang lolos adalah PT Pelabuhan Socah Madura dan PSA SE Asia, konsorsium PT Pelabuhan Indonesia I beserta International Container Terminal Services, dan PT Sinar Rajawali Cemerlang. Dua konsorsium lain adalah konsorsium PT Hutchison Port Indonesia beserta PR Brilliant Permata Negara, PT Salam Pacific Indonesia Lines dan Cosco Pacific Ltd, dan konsorsium 4848 Global System, Mitsui & Co Ltd, Evergreen dan PT Nusantara Infrastruktur.Rima menambahkan, pihaknya dalam posisi menunggu keputusan pemerintah. Sebelumnya, RJ Lino, Direktur Utama Pelindo II, menyatakan pihaknya sudah memperoleh dana sebesar Rp 11 triliun dari Bank Mandiri. Dana itu rencananya untuk pembangunan terminal peti kemas Rp 5,20 triliun, jalan dan jembatan Rp 2,15 triliun, pemecah gelombang Rp 1,97 triliun, serta pengerukan alur Rp 1,07 triliun. Rencananya, Pelindo II juga akan menggandeng mitra strategis seperti Maersk Line.Pihak Pelindo II sangat yakin akan ditunjuk sebagai pelaksana proyek Kalibaru. Terlebih, Pelindo diberi hak untuk melakukan penawaran terhadap penawar terbaik (right to match) sesuai penilaian dalam lelang. Kompensasi ini dituangkan di Surat Menteri Perhubungan RI No.4L.106/2/14 Phb-2011 tertanggal 13 Juni 2011.Pihak Kementerian Perhubungan, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhammad malah menyatakan bahwa proyek Kalibaru ini harus dipisahkan antara pembangunan terminal peti kemas dengan pembuatan jembatan dan pengerukan. Karena pemerintah juga punya kewajiban untuk menyediakan dana dalam proyek Kalibaru. Pihak Kemenhub sudah mengajukan dana sebesar Rp 3 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk proyek jembatan dan pengerukan alur. "Belum ada jawaban, kalau dananya ada maka akan dilanjutkan tender," ujar Leon.Seandainya Kemenkeu menyatakan dana tidak ada, maka tim asistensi yang terdiri dari Menteri Perhubungan, Menko Ekonomi, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan kembali mencari jalan keluar. "Bentuknya bisa berupa Peraturan Presiden yang menunjuk langsung BUMN tertentu," ujar Leon.Ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Hatta Rajasa yang telah menunjuk Pelindo II untuk proyek Kalibaru, Leon mengaku belum bisa memberikan pernyataan. "Saya belum bisa kasih jawaban, karena harus bersifat kolektif lembaga," ujarnya. Yang jelas, hingga saat ini pihak Kemenhub belum menerima surat dari Menko Perekonomian tentang penunjukan Pelindo II.Ketidakjelasan nasib proyek terminal Kalibaru ini jelas sangat disayangkan pihak investor. Bernardus Djonoputro, Managing Director PT Nusantara Infrastruktur Tbk menyatakan proyek Kalibaru merupakan sebuah kesempatan bagi Indonesia untuk membuktikan sehatnya iklim investasi. "Proyek ini menjadi salah satu barometer bagi investor asing untuk menilai prospek investasi di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test