KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah mengejar target restrukturisasi polis agar rampung pada Mei 2021. Sejauh ini, masih ada pemegang polis yang belum bersedia direstrukturisasi khususnya dari ritel. Hingga 13 April 2021, sekitar 90,3% atau setara 15.771 nasabah kanal bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi. Lalu sebanyak 75,3% atau 1.520 nasabah dari korporasi juga menyetujui program tersebut. Dibandingkan bancassurance maupun korporasi, restrukturisasi polis ritel masih lebih sedikit yaitu 65% atau setara 127.399 dari total nasabah. Sayangnya, Tim Percepatan Restrukturisasi tidak mengungkapkan skema mana yang paling banyak dipilih nasabah.
Setelah direstrukturisasi, polis tersebut akan dipindahkan ke perusahaan baru yaitu IFG Life. Rencananya, proses pemindahan polis akan mulai pada Juni 2021 mendatang. Bahkan, IFG Life telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga penampung aset dan liabilitas Jiwasraya. Baca Juga: Kantongi izin dari OJK, IFG Life siap menerima polis Jiwasraya mulai Juni 2021 "Persiapan lainnya, semua nasabah yang menyetujui restrukturisasi akan dimintakan izin ke OJK untuk dialihkan aset mereka," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restruturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso, pekan lalu. Selain itu, manajemen juga mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung operasional perusahaan mulai dari teknologi informasi (TI), sumber daya manusia (SDM), sejumlah perangkat kebijakan, gedung dan aset - aset lainnya.