JAKARTA. Setelah menggelar public expose insidentil kemarin, Rabu (19/11), Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut suspensi saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM). Pencabutan suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini, Kamis (20/11). Beberapa kali, perseroan telah menjelaskan kepada publik mengenai masalah yang menimpa perusahaan pelayaran ini. Sekedar mengingatkan, otoritas BEI menyuspen saham TRAM lantaran adanya keterangan default dari salah satu krediturnya, International Finance Corporation (IFC).
IFC mendaulat TRAM untuk membayar utang pokok senilai US$ 30,57 juta dan tunggakan bunga maupun biaya lainnya senilai US$ 774,36 ribu dalam jangka waktu tiga hari kerja. Manajemen TRAM menerima surat tertanggal 28 Mei 2014 itu pada 2 Juni 2014. Selain itu, salah satu kapal TRAM, MT Jelita Bangsa diduga melakukan penyelundupan minyak mentah yang berasal dari sumur miliki Chevron Pacific Indonesia di Dumai. Perusahaan masih menunggu pihak berwenang untuk menyelesaikan proses investaigasi yang melanda salah satu kapal perseroan. Kapal tersebut adalah MT Jelita Bangsa. Jelita Bangsa ini disewakan dengan kontrak time charter jangka panjang kepada PT Pertamina.