KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah disarankan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada tahun 2025. Bahkan, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, akan lebih baik lagi bila pemerintah memangkas tarif PPN yang saat ini sebesar 11% menjadi hanya kisaran 8% hingga 9% saja. "Tunda dulu kenaikan tarif PPN 12%. Kalau bisa turunkan tarif PPN di range 8%-9% untuk untuk menstimulus konsumsi domestik," ujar Bhima dalam pertemuan dengan awak media secara virtual, Senin (5/8).
Kelas Menengah Makin Terpuruk, Ekonom Sarankan Pemerintah Pangkas Tarif PPN Jadi 9%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah disarankan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% pada tahun 2025. Bahkan, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, akan lebih baik lagi bila pemerintah memangkas tarif PPN yang saat ini sebesar 11% menjadi hanya kisaran 8% hingga 9% saja. "Tunda dulu kenaikan tarif PPN 12%. Kalau bisa turunkan tarif PPN di range 8%-9% untuk untuk menstimulus konsumsi domestik," ujar Bhima dalam pertemuan dengan awak media secara virtual, Senin (5/8).