KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu segera menyiapkan insentif fiskal bagi masyarakat kelas menengah untuk menjaga daya beli dan menopang konsumsi rumah tangga. Pasalnya, meski anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada 2027 meningkat menjadi Rp 549,9 triliun, dukungan fiskal yang ada dinilai belum menjangkau kelas menengah secara langsung dan memadai. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, pemberian insentif bagi kelas menengah mendesak dilakukan. Namun, pemerintah perlu memastikan desain dan skala kebijakan tetap terukur lantaran ruang fiskal masih terbatas.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Skema Pembayaran Utang Pajak Jadi Lebih Mudah, Berlaku 2 Oktober 2026 “Menurut saya, insentif bagi kelas menengah mendesak, tetapi desain dan skalanya harus terukur karena ruang fiskal sedang terbatas,” ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (12/10/2026). Menurut dia, sinyal pelemahan konsumsi rumah tangga mulai terlihat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat dari 5,52% pada kuartal I-2026 menjadi 5,06% pada kuartal II-2026. Konsumsi nasional juga dinilai semakin banyak ditopang kelompok masyarakat berpendapatan atas, sementara kelas menengah mulai kehilangan daya beli. Tekanan tersebut tercermin dari menyusutnya jumlah penduduk kelas menengah dari 52,3 juta orang pada 2016 menjadi 46,7 juta orang pada 2025. Padahal, kelas menengah bersama kelompok menuju kelas menengah menyumbang lebih dari 80% konsumsi nasional. Kerentanan keuangan kelompok ini juga terlihat dari sekitar 75% rumah tangga calon kelas menengah yang meminjam dari lebih dari satu penyedia pinjaman. “Ini menunjukkan sebagian rumah tangga mempertahankan konsumsi dengan utang, pola yang sulit bertahan dalam jangka panjang,” jelasnya. Di tengah tekanan daya beli tersebut, anggaran perlinsos pada 2027 direncanakan mencapai Rp 549,9 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan outlook anggaran perlinsos 2026 sebesar Rp 500 triliun. Anggaran tersebut juga lebih tinggi dibandingkan anggaran perlinsos pada 2022 yang mencapai Rp 460,6 triliun. Berdasarkan dokumen anggaran, sebagian besar anggaran perlinsos 2027 disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Anggaran perlinsos melalui belanja K/L direncanakan sebesar Rp 163,31 triliun. Alokasi tersebut antara lain digunakan untuk berbagai program bantuan sosial dan pelayanan bagi kelompok rentan.
Baca Juga: Kemenkeu Masih Kaji Insentif Tambahan untuk Kelas Menengah, Ini Alasannya Melalui Kementerian Sosial, anggaran tersebut dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Sembako bagi 17,8 juta KPM. Selain itu, terdapat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 13.500 orang dari kelompok rentan, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), orang dengan HIV (ODHIV), anak, penyandang disabilitas, serta lanjut usia. Anggaran tersebut juga mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang direncanakan menjangkau 127.400 siswa. Sementara itu, anggaran perlinsos melalui belanja non-K/L mencapai sekitar Rp 386,35 triliun. Komponen ini antara lain mencakup subsidi energi yang menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Meski anggaran perlinsos terus meningkat, Yusuf menilai komposisi program yang ada belum memberikan dukungan langsung yang memadai bagi kelas menengah. Manfaat yang diterima kelompok ini lebih banyak berasal dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang menurutnya belum sepenuhnya tepat sasaran. Adapun paket stimulus pemerintah pada kuartal IV-2026 lebih berfokus pada bantuan beras bagi masyarakat desil satu hingga empat dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja. “Bantuan tersebut dapat menjaga konsumsi dalam jangka pendek, tetapi belum cukup untuk memulihkan daya beli secara berkelanjutan,” kata Yusuf. Yusuf menilai, pemerintah perlu mengarahkan kebijakan fiskal pada insentif yang berkelanjutan dan dapat diprediksi, bukan hanya bantuan tunai sekali bayar. Sebab, kepastian tambahan pendapatan dapat mendorong rumah tangga untuk meningkatkan konsumsi dalam jangka panjang.
Baca Juga: MAKI Ungkap Dua Opsi Penyelamatan 19.269 Motor Listrik MBG Senilai Rp 863,8 Miliar “Insentif yang paling efektif adalah yang berkelanjutan dan dapat diprediksi, bukan bantuan tunai sekali bayar,” ujarnya. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Penyesuaian PTKP dapat dikaitkan dengan inflasi atau perkembangan upah minimum agar dilakukan secara berkala dan tidak harus menunggu keputusan politik selama bertahun-tahun. Selain itu, pemerintah dapat memperluas fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan. Menurut Yusuf, rencana insentif PPh Pasal 21 DTP yang menyasar sekitar 7,5 juta pekerja pada 2027 relevan untuk membantu kelas menengah bawah. Skema tersebut juga relatif mudah diterapkan melalui pemberi kerja. Pemerintah juga perlu mengurangi beban biaya hidup utama kelas menengah, terutama untuk perumahan, pendidikan tinggi, dan transportasi. Kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain memperluas akses pembiayaan rumah bagi kelompok menengah serta memperpanjang insentif pajak sektor perumahan. Di sisi lain, Yusuf menyarankan pemerintah menahan penambahan pungutan atau iuran baru yang membebani pekerja formal sampai konsumsi rumah tangga kembali menguat. Meski demikian, insentif pajak tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi penyusutan kelas menengah. Pemerintah juga perlu memperkuat penciptaan lapangan kerja formal, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta pelatihan ulang yang sesuai dengan kebutuhan industri. “Penyebab utama penyusutan kelas menengah adalah melemahnya kualitas lapangan kerja,” jelas Yusuf.
Baca Juga: Perpres 27/2026: Pengawasan Ojol akan Diperketat, Perawatan Kendaraan Diwajibkan Menurut dia, sebagian pekerja mengalami penurunan kelas ekonomi setelah kehilangan pekerjaan formal atau beralih ke sektor informal dengan pendapatan lebih rendah dan perlindungan terbatas. Yusuf memperkirakan, insentif fiskal yang terukur dapat memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi, meski dalam skala moderat. Manfaat yang lebih penting adalah memulihkan kepercayaan rumah tangga melalui kepastian pendapatan setelah pajak. “Rumah tangga cenderung lebih berani membelanjakan tambahan pendapatan yang dianggap permanen. Sebaliknya, bantuan sementara lebih mungkin digunakan untuk membayar utang atau disimpan sebagai dana berjaga-jaga,” paparnya. Dia menambahkan, pendanaan insentif tidak harus berasal dari penambahan defisit anggaran. Pemerintah dapat mengevaluasi kembali alokasi perlinsos non-K/L, terutama subsidi energi, melalui penajaman penerima agar lebih tepat sasaran. Di sisi lain, Yusuf juga menyoroti klaim bahwa daya beli masyarakat membaik berdasarkan peningkatan mobilitas atau perjalanan wisatawan nusantara. Menurutnya, indikator tersebut lebih mencerminkan mobilitas daripada kemampuan belanja rumah tangga. Pertumbuhan perjalanan wisatawan nusantara melambat dari 17,9% pada Oktober 2025 menjadi 3,34% hingga Juli 2026. Peningkatan perjalanan juga dapat dipengaruhi stimulus berupa diskon transportasi, sehingga tidak seluruhnya mencerminkan penguatan pendapatan masyarakat. Data Survei Konsumen Bank Indonesia juga menunjukkan adanya tekanan terhadap kondisi keuangan rumah tangga. Porsi pendapatan untuk konsumsi meningkat dari 74,2% menjadi 74,9%, sedangkan porsi tabungan turun dari 15,8% menjadi 15,4%. Pada saat yang sama, Indeks Penghasilan Saat Ini turun dari 118,0 menjadi 114,6, sedangkan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini melemah dari 109,4 menjadi 107,5 pada September.
Baca Juga: Karhutla di Bangka Belitung Hanguskan 305 Rumah, 1.800 Warga Terdampak Menurut Yusuf, peningkatan porsi pendapatan untuk konsumsi yang diikuti penurunan tabungan tidak serta-merta menunjukkan daya beli membaik. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan bahwa rumah tangga perlu mengalokasikan bagian pendapatan yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas komposisi belanja perlinsos agar dukungan fiskal tidak hanya melindungi kelompok berpendapatan rendah, tetapi juga menjaga kelas menengah sebagai salah satu penopang utama konsumsi nasional. Dengan insentif yang terukur, berkelanjutan, dan disertai perbaikan kualitas lapangan kerja, pemerintah diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat tanpa memperlebar defisit anggaran secara berlebihan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News