KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi tekanan pada daya beli masyarakat kelas menengah di tahun depan, seiring dengan diberlakukannya berbagai pungutan pajak maupun non pajak. Mulai dari penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, kenaikan pajak membangun rumah sendiri, pemberlakuan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), pengenaan opsen pajak, rencana pengetatan subsidi. Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kondisi tersebut dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelompok pendapatan menengah ke bawah yang rentan terhadap dampak ekonomi.
Kelas Menengah Makin Tertekan Pungutan Pajak Hingga Pengetatan Subsidi di Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi tekanan pada daya beli masyarakat kelas menengah di tahun depan, seiring dengan diberlakukannya berbagai pungutan pajak maupun non pajak. Mulai dari penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, kenaikan pajak membangun rumah sendiri, pemberlakuan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), pengenaan opsen pajak, rencana pengetatan subsidi. Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kondisi tersebut dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelompok pendapatan menengah ke bawah yang rentan terhadap dampak ekonomi.
TAG: