KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi tekanan pada daya beli masyarakat kelas menengah di tahun depan, seiring dengan diberlakukannya berbagai pungutan pajak maupun non pajak. Mulai dari penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, kenaikan pajak membangun rumah sendiri, pemberlakuan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), pengenaan opsen pajak, rencana pengetatan subsidi. Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kondisi tersebut dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga, terutama bagi kelompok pendapatan menengah ke bawah yang rentan terhadap dampak ekonomi.
Yusuf menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, proporsi kelas menengah Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan ini menggambarkan ketidakmampuan banyak anggota kelas menengah untuk mempertahankan kesejahteraan mereka, yang terlihat dari pergeseran mereka ke kelas ekonomi yang lebih rendah. Baca Juga: Hujan Pungutan di 2025, Ekonom Khawatir Daya Beli Masyarakat Makin Anjlok Di sisi lain, Yusuf menyoroti bahwa stimulus atau bantuan yang diberikan pemerintah untuk kelas menengah relatif terbatas jika dibandingkan dengan kelompok kelas bawah, yang lebih sering menerima bantuan sosial secara reguler. Hal ini tentu menjadi masalah, mengingat kelas menengah memiliki proporsi terbesar dalam konsumsi rumah tangga. "Di saat yang bersamaan stimulus ataupun bantuan khusus untuk kelas ini memang tidak relatif berlimpah dibandingkan kelas pendapatan bawah," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (23/12).