Kelebihan Dana IPO Adaro Capai Rp 193 Miliar



JAKARTA. PT Adaro Energy Tbk (ADRO) tampaknya memanen berkah tambahan dari hajatan initial public offering (IPO) lalu. Sebab, perusahaan pertambangan batubara ini memiliki kelebihan dana hasil IPO sekitar Rp 193 miliar.

Menurut Direktur Adaro Andre Johanes Maumaya, Adaro memiliki kelebihan dana sekitar US$ 10 juta atau sekitar Rp 93 miliar yang harusnya digunakan untuk membayar konsultan finansial. Namun, karena Adaro akhirnya urung menggunakan jasa penasihat keuangan, maka perusahaan ini pun memiliki kelebihan biaya.

Selain itu, Adaro juga mempunyai kelebihan dana akibat adanya selisih kurs saat penyertaan modal ke anak usahanya yaitu PT Sapta Indra Sejati. "Dari selisih itu, ada kelebihan dana Rp 100 miliar," ungkapnya, Rabu (24/9).


Andre mengungkapkan, dana ekstra hasil IPO itu nantinya akan Adaro gunakan untuk modal kerja. Dengan memasukkan kelebihan dana itu dalam pos modal kerja, maka Adaro berharap nantinya bisa menggunakan dana tersebut buat melakukan penyertaan modal berbagai proyeknya. "Mungkin suatu saat bisa untuk proyek power plant atau conveyor belt kami," tuturnya.

Terkait adanya perubahan penggunaan dana hasil IPO itu, Adaro bakal meminta restu pemegang saham. Untuk itu, rencananya, pada 31 Oktober mendatang, Adaro akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam RUPSLB tersebut, Adaro juga berencana meminta izin untuk menjadi penjamin fasilitas pinjaman anak usahanya yaitu PT Adaro Indonesia. Andre menuturkan, pada tahun lalu Adaro Indonesia telah mendapat fasilitas pinjaman sebesar US$ 750 juta untuk mendanai kembali (refinancing) obligasinya.

Nah, di dalam perjanjian pinjaman tersebut terdapat kesepakatan bahwa apabila Adaro Indonesia memiliki induk perusahaan yang telah menjadi perusahaan terbuka, maka perusahaan tersebut harus menjadi penjamin pinjaman itu.  

Sekadar tambahan informasi, RUPSLB itu juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan anggota komisaris, penetapan honorarium dan tunjangan bagi komisaris serta perubahan anggaran dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie