JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diproyeksikan bakal menampung dana besar dari kelebihan likuiditas dari perbankan. Berdasarkan laporan BI tentang survei perbankan menemukan, adanya kenaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kuartal II/2014 membuat perbankan mengalami kelebihan likuiditas. Salah satu solusi dari penempatan likuiditas itu adalah menaruhnya di BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Term Deposit BI dan Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Adanya penempatan dana kelebihan di BI itu dinilai sebagai hal yang wajar, karena regulator mengimbau agar perbankan memperlambat laju penyaluran kredit saat likuiditas menumpuk. Sehingga dana yang menganggur itu lebih baik ditempatkan di BI, karena bank akan memperoleh bunga.
Kelebihan likuiditas, perbankan parkir dana di BI
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diproyeksikan bakal menampung dana besar dari kelebihan likuiditas dari perbankan. Berdasarkan laporan BI tentang survei perbankan menemukan, adanya kenaikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kuartal II/2014 membuat perbankan mengalami kelebihan likuiditas. Salah satu solusi dari penempatan likuiditas itu adalah menaruhnya di BI dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Term Deposit BI dan Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Adanya penempatan dana kelebihan di BI itu dinilai sebagai hal yang wajar, karena regulator mengimbau agar perbankan memperlambat laju penyaluran kredit saat likuiditas menumpuk. Sehingga dana yang menganggur itu lebih baik ditempatkan di BI, karena bank akan memperoleh bunga.