KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022. Hasil audit BPK itu salah satunya mengungkap kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, temuan tersbeut tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022. Kelemahan sistem pengendalian intern tersebut, diantaranya, pengelolaan pendapatan, antara lain fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sesuai ketentuan.
Kelemahan Sistem Pengendalian Intern di LKPP Tahun 2022 Jadi Catatan BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022. Hasil audit BPK itu salah satunya mengungkap kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, temuan tersbeut tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022. Kelemahan sistem pengendalian intern tersebut, diantaranya, pengelolaan pendapatan, antara lain fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sesuai ketentuan.