KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelengkapan dokumen menjadi penghambat bagi pembayaran dana talangan pembebasan lahan jalan tol. Pembiayaan pembebasan lahan jalan tol sebelumnya menggunakan sistem penalangan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Skema tersebut digunakan untuk pembiayaan proyek strategis nasional (PSN). "Total dari tahun 2016 jumlah yang ditagihkan sebesar Rp 36,35 triliun dan yang dibayarkan Rp 32,21 triliun," ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/3).
Kelengkapan dokumen jadi ganjalan pembayaran dana talangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelengkapan dokumen menjadi penghambat bagi pembayaran dana talangan pembebasan lahan jalan tol. Pembiayaan pembebasan lahan jalan tol sebelumnya menggunakan sistem penalangan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Skema tersebut digunakan untuk pembiayaan proyek strategis nasional (PSN). "Total dari tahun 2016 jumlah yang ditagihkan sebesar Rp 36,35 triliun dan yang dibayarkan Rp 32,21 triliun," ujar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (3/3).