KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, mencatat beban klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa tercatat naik sekitar 15%, sementara pertumbuhan premi hanya sekitar 5%. Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo menilai ketidakseimbangan ini patut diwaspadai oleh pelaku industri asuransi jiwa. “Tingginya klaim bukan berasal dari klaim jatuh tempo atau kematian, melainkan lebih disumbang oleh penebusan polis di tengah jalan (surrender),” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (25/5).
Kelesuan Ekonomi Picu Lonjakan Klaim Asuransi Jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, mencatat beban klaim dan manfaat di industri asuransi jiwa tercatat naik sekitar 15%, sementara pertumbuhan premi hanya sekitar 5%. Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo menilai ketidakseimbangan ini patut diwaspadai oleh pelaku industri asuransi jiwa. “Tingginya klaim bukan berasal dari klaim jatuh tempo atau kematian, melainkan lebih disumbang oleh penebusan polis di tengah jalan (surrender),” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (25/5).