Keliru belanja anggaran tidak akan masuk pidana



JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan tengah merumuskan rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait kebijakan anggaran pemerintah. Calon beleid ini turunan pelaksanaan UU nomor 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan ini bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran pemerintah sekaligus perlindungan untuk pemegang kuasa anggaran.

Yuddy Chrisnandi, Menteri PAN-RB mengakui, belanja pemerintah sampai saat ini rendah, dengan salah satu sebab banyaknya pemegang kuasa anggaran yang khawatir tersangkut kasus hukum. Agar, "Pejabat daerah jangan takut ambil kebijakan, saat ini negara butuh goverment expenditure yang cepat agar tingkat pertumbuhan cepat, pengadaan barang dan jasa harus cepat tapi hati-hati ikuti kaidah," kata dia, pekan lalu.

Menurutnya, untuk mendorong belanja pemerintah tersebut pihaknya merumuskan rancangan PP agar para pejabat tidak terbebani dalam pengambilan keputusan khususnya menyoal anggaran negara. Dalam calon beleid ini, kekeliruan pejabat dalam belanja anggaran tidak bisa masuk dalam proses pidana, namun masuk dalam pelanggaran administrasi.


Oleh karenanya itu, dalam rancangan peraturan ini akan diatur sanksi administratif serta menyoal tata cara pengembalian keuangan negara. Misalnya, kalau kerugian negara akibat keputusan yang diambil mencapai Rp 10 miliar, maka pejabat yang bersangkutan juga mesti membayar Rp 10 miliar.

Dia bilang, karena pelanggaran anggaran ini termasuk proses administrasi, maka proses pemeriksaan pejabat tersebut akan dilakukan oleh atasan yang bersangkutan. Misalnya, asisten deputi diperiksa oleh deputi, kemudian pejabat deputi akan diperiksa oleh menteri.

Adapun sanksi terberat bagi pejabat yang melakukan pelanggaran anggaran negara ini yakni berupa pencopotan jabatan. "Kalau melebihi kewenangan ya akan dicopot jabatannya, diberhentikan sebagai pegawai pemerintah, tapi tetap tidak dipenjara dan berkewajiban mengembalikan semua kerugian negara," imbuhnya.

Menurut Yuddy, meskipun ada perlindungan bagi pejabat di rancangan PP tersebut, pihaknya tentu berharap pejabat masih tetap berhati-hati. "Kalau untuk belanja rutin pemerintah, tetap harus efisiensi. Misalnya, rapat di hotel adalah pilihan terakhir, dan menghindari perjalanan tidak penting," katanya.

Dia menambahkan, penyusunan rancangan PP tersebut saat ini masih dalam penyusunan dan ditargetkan selesai pada tahun ini. "Dalam waktu dekat akan selesai, mudah-mudahan minggu ini penyusunan di PAN-RB selesai," kata Yuddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto