Kelola dana haji khusus, BSM dan Amphuri teken MoU



JAKARTA. Bank Syariah Mandiri dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) meneken nota kesepahaman untuk pemanfaatan dana optimalisasi haji khusus.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari perubahan pengelolaan dana haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Hanawijaya, Direktur BSM menuturkan, kerja sama dengan Amphuri itu untuk menyikapi adanya perubahan aturan dari Kemenag atas bagi hasil penempatan dana setoran awal calon jemaah haji khusus, pada rekening deposito di bank syariah.


"Bagi hasil (return) atas penempatan dana deposito itu akan diserahkan kepada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang selanjutnya dapat dikembalikan kepada jemaah," ujarnya ditemui KONTAN usai penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (6/3).

Namun, Joko Asmoro, Ketua Umum Amphuri menegaskan, pengembalian dari pengembangan dana haji khusus itu tidak dalam bentuk nilai tunai. Melainkan peningkatan pelayanan haji khusus, seperti pelaksanaan manasik, hotel, embarkasi dan lain sebagainya.

BSM sendiri menindaklanjuti pengelolaan dana haji khusus lewat tabungan umrah bagi jemaah haji. Tabungan ini bisa digunakan untuk menampung return dari penempatan deposito dollar AS Kemenag yang berasal dari setoran awal Badan Penyelenggara ibadah Haji (BPIH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri