KONTAN.CO.ID - Apakah Anda merasa gaji hanya ‘numpang lewat’ setiap bulan? Jika ya, buka tabungan di luar rekening utama khususnya tabungan bebas biaya dapat menjadi solusi bagi Anda untuk mengelola keuangan lebih efisien. Mencatat pemasukan dan pengeluaran secara mendetail merupakan langkah awal yang membantu Anda mendeteksi defisit keuangan. Dari catatan tersebut, Anda dapat memotong pengeluaran yang tidak perlu dan menyusun anggaran untuk setiap pos, termasuk pos tabungan. Jika merasa sulit menabung, buka tabungan dengan membuat rekening baru di luar rekening utama. Aktifkan fitur transfer otomatis untuk melakukan transfer terjadwal setiap awal bulan atau awal gajian ke rekening tersebut.
Anda bisa mulai dengan menyisihkan 10%-20% dari penghasilan bulanan untuk pos tabungan. Bila penghasilan sudah lebih besar atau beban utang telah berkurang, persentase tabungan dapat lebih ditingkatkan. Manfaatkan
tabungan bebas biaya yang membebaskan biaya admin bulanan agar tabungan dapat berkembang optimal.
Baca Juga: Cuan di Tahun Naga Kayu dari Buka Deposito dan Tabungan di J Trust Bank Hadiah langsung buka tabungan Anda yang ingin membuka rekening tabungan, bisa dapat beragam hadiah langsung dari Program Tabungan Tebar Hadiah J Trust Bank. Promo yang berlangsung dari 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024 ini bisa diikuti nasabah eksisting maupun baru dengan buka Tabungan Tora yang merupakan tabungan bebas biaya, Tabungan J Trust, atau Tabungan J Trust One. Setiap tabungan tersebut memiliki keunggulan tersendiri. Contohnya, selain bebas biaya admin bulanan, Tabungan Tora juga memberikan bebas biaya transfer antarbank secara
online, SKN, dan RTGS masing-masing maksimum 10 kali per bulan pada nasabah. Tabungan J Trust hanya mensyaratkan saldo minimum Rp150.000 untuk buka rekening, sedangkan Tabungan J Trust One adalah tabungan bunga kompetitif, dengan besaran bunga hingga 3,58% per tahun. Berbagai hadiah dalam Program Tabungan Tebar Hadiah tersedia untuk dipilih nasabah mulai dari mug cantik,
mini fan, payung golf, hingga
voucher belanja. Hadiah barang akan diberikan langsung kepada nasabah pada saat pembukaan rekening, sedangkan untuk hadiah
voucher belanja, akan diberikan kepada nasabah jika saldo rata-rata sebesar Rp50 juta selama 30 hari (satu bulan) di rekening tabungan. Untuk mendapatkan hadiah langsung, nasabah harus menyimpan dana di tabungan sesuai persyaratan jangka waktu. Jika nasabah sudah mengikuti program dan tabungan dicairkan sebelum jatuh tempo, akan dikenakan biaya penalti atau denda. Berikut ini pilihan hadiah langsung dalam Program Tabungan Tebar Hadiah dan persyaratannya. Mug Cantik
Jenis Tabungan | Penempatan | Hold Dana | Denda |
Tabungan Tora | Rp2.000.000 | 4 bulan | Rp31.000 |
Tabungan J Trust | Rp2.000.000 | 4 bulan | Rp31.000 |
Tabungan J Trust One | Rp2.000.000 | 4 bulan | Rp31.000 |
Mini Fan Jenis Tabungan | Penempatan | Hold Dana | Suku Bunga | Denda |
Tabungan Tora | Rp3.000.000 | 3 bulan | 1,0% p.a | Rp48.000 |
Tabungan J Trust | Rp3.000.000 | 3 bulan | 1,0% p.a | Rp48.000 |
Tabungan J Trust One | Rp3.000.000 | 3 bulan | 0,0% p.a | Rp48.000 |
Payung Golf
Jenis Tabungan | Penempatan | Hold Dana | Denda |
Tabungan Tora | Rp5.000.000 | 6 bulan | Rp124.000 |
Tabungan J Trust | Rp5.000.000 | 6 bulan | Rp124.000 |
Tabungan J Trust One | Rp5.000.000 | 6 bulan | Rp124.000 |
Voucher belanja Rp100.000
Jenis Tabungan | Penempatan | Hold Dana | Saldo Minimal |
Tabungan Tora | Min. Rp50.000.000 | 30 hari | Rp100.000 |
Tabungan J Trust | Min. Rp50.000.000 | 30 hari | Rp100.000 |
Tabungan J Trust One | Min. Rp50.000.000 | 30 hari | Rp1.000.000 |
Baca Juga: Buka Tabungan Bebas Biaya Bisa Pilih Hadiah Langsung Setelah masa
hold dana selesai, suku bunga tiap tabungan akan kembali seperti ketentuan masing-masing produk. Dengan buka tabungan bebas biaya di J Trust Bank, keuntungannya pun berlipat ganda dari imbal hasil optimal dan hadiah langsung. Segera kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses
www.jtrustbank.co.id, atau hubungi J Trust Call 1500 615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal