JAKARTA. Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta mekanisme teknis aturan pelelangan wilayah tambang eks PT Vale Indonesia di Sulawesi Tengah. Dengan adanya aturan teknis tersebut, pihaknya lantas bisa mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah disiapkan untuk bisa mengelola wilayah tambang eks Vale Indonesia itu. "Kita sudah siapkan BUMD, termasuk BUMN yang berminat, sebab BUMD tidak mungkin ambil sendiri," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (6/1). Namun sayangnya dia enggan menyebutkan nama BUMD yang berminat untuk menggarap lahan tambang eks Vale Indonesia tersebut. Tapi ia bilang, BUMD tersebut masih bergelut di bidang pertambangan. Adapun lahan yang akan dilelang kata Longki berkisar 11.000 Hektare (Ha). Sementara yang diserahkan oleh Vale Indonesia kepada pemerintah mencapai 72.074,66 Ha yang berasal dari sembilan blok. Namun, rencananya hanya 30.309,48 Ha yang akan ditetapkan statusnya menjadi delapan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk dikelola kembali. Sementara sisanya masih berstatus wilayah pencadangan negara (WPN). Diantaranya, dua blok di Sulawesi Selatan yang siap dijadikan WIUPK, yaitu Blok Linke di Luwu Timur seluas 949,73 hektare dan Blok Soroako-Bulubalang di Luwu Timur seluas 10.532,5 hektare yang rencananya dibagi menjadi dua bagian. Untuk Sulawesi Tenggara, ada tiga blok yang akan ditetapkan, yaitu Blok Suasua di Kolaka Utara seluas 5.900 hektare, Blok Latao di Kolaka Utara seluas 1.040 hektare, dan Blok Matarape di Konawe Utara seluas 1.679,87 hektare. Tiga blok lainnya ada di Sulawesi Tengah, yaitu Blok Bahodopi I di Morowali seluas 1.980,57 hektare, Blok Bahodopi II di Morowali seluas 6.940,17 hektare, dan Blok Kolonodale di Morowali seluas 1.199,64 hektare. "Menurut Undang-Undang bakal dilelang. Kita minta aturan teknisnya, kami minta kepastian ttg pengelolaan. BUMD sudah kita siapkan, tapi belum tentu BUMD semua," tandanya. Sementara, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat mengatakan, mengenai lelang lahan eks Vale tersebut masih harus berkoordinasi dengan Pusat Sumber Daya Geologi (PSDG) Kementerian ESDM di Sulteng. "Itu kan harus diketahui berapa datanya, harus ada acuan dari sana. Mungkin kita akan segera kirim surat ke teman-teman di PSDG untuk segera menentukan," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (6/1). Namun sayangnya Hidayat belum bisa menentukan kapan wilayah pertambangan tersebut bakal dilelang. Ia pun belum bisa menyebutkan mekanisme berupa ketentuan teknis pelelangan yang diminta oleh Gubernur Sulteng. "Nanti kita beri tahu," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kelola tambang eks Vale, Sulsel siapkan BUMD
JAKARTA. Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta mekanisme teknis aturan pelelangan wilayah tambang eks PT Vale Indonesia di Sulawesi Tengah. Dengan adanya aturan teknis tersebut, pihaknya lantas bisa mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah disiapkan untuk bisa mengelola wilayah tambang eks Vale Indonesia itu. "Kita sudah siapkan BUMD, termasuk BUMN yang berminat, sebab BUMD tidak mungkin ambil sendiri," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (6/1). Namun sayangnya dia enggan menyebutkan nama BUMD yang berminat untuk menggarap lahan tambang eks Vale Indonesia tersebut. Tapi ia bilang, BUMD tersebut masih bergelut di bidang pertambangan. Adapun lahan yang akan dilelang kata Longki berkisar 11.000 Hektare (Ha). Sementara yang diserahkan oleh Vale Indonesia kepada pemerintah mencapai 72.074,66 Ha yang berasal dari sembilan blok. Namun, rencananya hanya 30.309,48 Ha yang akan ditetapkan statusnya menjadi delapan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk dikelola kembali. Sementara sisanya masih berstatus wilayah pencadangan negara (WPN). Diantaranya, dua blok di Sulawesi Selatan yang siap dijadikan WIUPK, yaitu Blok Linke di Luwu Timur seluas 949,73 hektare dan Blok Soroako-Bulubalang di Luwu Timur seluas 10.532,5 hektare yang rencananya dibagi menjadi dua bagian. Untuk Sulawesi Tenggara, ada tiga blok yang akan ditetapkan, yaitu Blok Suasua di Kolaka Utara seluas 5.900 hektare, Blok Latao di Kolaka Utara seluas 1.040 hektare, dan Blok Matarape di Konawe Utara seluas 1.679,87 hektare. Tiga blok lainnya ada di Sulawesi Tengah, yaitu Blok Bahodopi I di Morowali seluas 1.980,57 hektare, Blok Bahodopi II di Morowali seluas 6.940,17 hektare, dan Blok Kolonodale di Morowali seluas 1.199,64 hektare. "Menurut Undang-Undang bakal dilelang. Kita minta aturan teknisnya, kami minta kepastian ttg pengelolaan. BUMD sudah kita siapkan, tapi belum tentu BUMD semua," tandanya. Sementara, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat mengatakan, mengenai lelang lahan eks Vale tersebut masih harus berkoordinasi dengan Pusat Sumber Daya Geologi (PSDG) Kementerian ESDM di Sulteng. "Itu kan harus diketahui berapa datanya, harus ada acuan dari sana. Mungkin kita akan segera kirim surat ke teman-teman di PSDG untuk segera menentukan," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (6/1). Namun sayangnya Hidayat belum bisa menentukan kapan wilayah pertambangan tersebut bakal dilelang. Ia pun belum bisa menyebutkan mekanisme berupa ketentuan teknis pelelangan yang diminta oleh Gubernur Sulteng. "Nanti kita beri tahu," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News