Kelolaan Bandara Blimbingsari dialihkan ke AP II



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan hak pengelolaan Bandar Udara Blimbingsari, Banyuwangi dari Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara kepada PT Angkasa Pura II mulai 22 Desember 2017.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso menyatakan, pemberian hak pengelolaan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pada konsumen penerbangan di bandar udara baik dari sisi darat dan sisi udara. Langkah itu juga untuk mengantisipasi tingkat pertumbuhan penumpang dan kargo serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa di bandar udara.

Selain itu, juga untuk mengurangi beban APBN. Sehingga dana APBN yang biasa diperuntukkan bagi pemeliharaan dan pengembangan Bandara Banyuwangi bisa direalokasikan untuk Bandara bandara baru di wilayag terpencil untuk memperlancara konektifitas antar pulau diseluruh Indonesia.


"Saya berharap pemberian hak operasi kepada AP II dapat menjadi titik tolak peningkatan kualitas pelayanan jasa kebandarudaraan kepada penumpang dalam rangka menunjang pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dan mempercepat distribusi barang," ujar Agus Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (22/12).

Agus juga mengingatkan agar AP II harus dapat membina dan mensejahterakan petugas-petugasnya, guna menjaga dan memelihara semangat kedisiplinan mereka dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa penerbangan di Bandar Udara Blimbingsari.

Hingga saat ini telah beroperasi tiga maskapai penerbangan nasional di bandara ini yaitu Garuda Indonesia, Wings Air dan NAM Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini