JAKARTA. Badan Penyelenggara Jjaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menggenjot dana iuran peserta. Perusahaan yang dulu bernama Jamsostek ini gencar bekerjasama dengan berbagai pihak agar perusahaan disiplin membayar iuran kepesertaan karyawannya. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 213 triliun. Angka ini sudah mencapai 86% dari target dana kelolaan akhir tahun sebesar Rp 246 triliun. Dana kelolaan tersebut dialokasikan pada berbagai instrumen investasi. Adapun porsi alokasi investasi terbesar diputar di instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 41% dari total dana kelolaan. Artinya penempatan pada surat utang negara ini mencapai Rp 87,33 triliun.
Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 213 triliun
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jjaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menggenjot dana iuran peserta. Perusahaan yang dulu bernama Jamsostek ini gencar bekerjasama dengan berbagai pihak agar perusahaan disiplin membayar iuran kepesertaan karyawannya. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 213 triliun. Angka ini sudah mencapai 86% dari target dana kelolaan akhir tahun sebesar Rp 246 triliun. Dana kelolaan tersebut dialokasikan pada berbagai instrumen investasi. Adapun porsi alokasi investasi terbesar diputar di instrumen surat berharga negara (SBN) sebesar 41% dari total dana kelolaan. Artinya penempatan pada surat utang negara ini mencapai Rp 87,33 triliun.