Kelolaan dana pensiun tembus Rp 248 triliun



KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa keuangan mencatat, sampai bulan Agustus 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 248,8 triliun atau tumbuh 8,76% secara year to date.

Bila dibagi berdasarkan jenis dana pensiun, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP) memiliki dana kelolaan sebesar Rp 147,64 triliun. Jumlah ini naik 5,5% dari posisi akhir tahun lalu.

Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 28,1 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 7,82% secara year to date.


Sementara kenaikan dana kelolaan terbesar masih dibukukan oleh segmen dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Hingga akhir bulan Agustus tahun ini, DPLK mengelola dana sebesar Rp 73,06 triliun. Sehingga dana investasi yang dikelola tumbuh 16,28% dalam tempo delapan bulan sejak tahun 2016 berakhir.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut kenaikan dana investasi yang dikelola dana pensiun diantaranya didorong oleh pertumbuhan iuran yang terus masuk ke kantong dana pensiun. "Tentunya didukung pula oleh pengembangan investasi yang dilakukan," kata dia, Rabu (27/9).

Hingga akhir tahun ini sendiri, secara umum ia memperdiksi pertumbuhan industri dana pensiun masih akan berada dalam rentang yang positif. Walaupun ia mengakui ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pengelola dana pensiun seperti terkait iklim investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia