KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa keuangan mencatat, sampai bulan Agustus 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 248,8 triliun atau tumbuh 8,76% secara year to date. Bila dibagi berdasarkan jenis dana pensiun, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP) memiliki dana kelolaan sebesar Rp 147,64 triliun. Jumlah ini naik 5,5% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 28,1 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 7,82% secara year to date.
Kelolaan dana pensiun tembus Rp 248 triliun
KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa keuangan mencatat, sampai bulan Agustus 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 248,8 triliun atau tumbuh 8,76% secara year to date. Bila dibagi berdasarkan jenis dana pensiun, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP) memiliki dana kelolaan sebesar Rp 147,64 triliun. Jumlah ini naik 5,5% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 28,1 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 7,82% secara year to date.