JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menorehkan kinerja kinclong. Dana kelolaan unit usaha bank pelat merah tersebut tumbuh sebanyak 1.511% pada kuartal pertama tahun ini ketimbang periode yang sama tahun lalu atau menjadi Rp 3,82 triliun. Namun, jika dibandingkan pencapaian akhir tahun lalu yang sebesar Rp 3,63 triliun, dana kelolaan perseroan itu tercatat tumbuh 5,2% (year to date). Rudi Rahman, Direktur Keuangan dan Umum DPLK Mandiri mengatakan, pertumbuhan tinggi dana kelolaan dipengaruhi oleh pengelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) yang telah disetujui regulator sejak tahun lalu. "Selain itu, perubahan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) dengan penambahan Undang-undang Ketenagakerjaan sebagai salah satu landasan hukum didalamnya, dapat membantu program perusahaan dalam mengelola, serta menyalurkan dana melalui PPUKP sesuai UU Ketenagakerjaan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (8/4). Adapun, DPLK Mandiri menargetkan mengantongi dana kelolaan baru sebesar Rp 1,8 triliun atau menjadi Rp 5,4 triliun hingga akhir tahun nanti. Dana kelolaan itu akan berasal dari PPUKP dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). "Kami sangat optimistis pada bisnis DPLK di tahun ini. Karena, saat ini, pekerja baru ikut yang ikut serta dalam program pensiun hanya sekitar 15% dari total jumlah tenaga kerja produktif. Ini tentu merupakan potensi bagi kami untuk menawarkan produk pensiun DPLK Mandiri," terang Rudi. Di samping itu, sambung dia, potensi kompensasi pesangon dari sektor usaha minyak dan gas bumi saja diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. "Kami berharap dapat mengambil 20% - 30% dari potensi tersebut," pungkasnya. Sampai kuartal pertama tahun ini, DPLK Mandiri tercatat merangkul sebanyak 44.289 peserta. Porsi peserta ritel sendiri masih sekitar 9% dan sisanya merupakan peserta korporasi sebanyak 91%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kelolaan DPLK Mandiri melesat 1.511%
JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menorehkan kinerja kinclong. Dana kelolaan unit usaha bank pelat merah tersebut tumbuh sebanyak 1.511% pada kuartal pertama tahun ini ketimbang periode yang sama tahun lalu atau menjadi Rp 3,82 triliun. Namun, jika dibandingkan pencapaian akhir tahun lalu yang sebesar Rp 3,63 triliun, dana kelolaan perseroan itu tercatat tumbuh 5,2% (year to date). Rudi Rahman, Direktur Keuangan dan Umum DPLK Mandiri mengatakan, pertumbuhan tinggi dana kelolaan dipengaruhi oleh pengelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) yang telah disetujui regulator sejak tahun lalu. "Selain itu, perubahan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) dengan penambahan Undang-undang Ketenagakerjaan sebagai salah satu landasan hukum didalamnya, dapat membantu program perusahaan dalam mengelola, serta menyalurkan dana melalui PPUKP sesuai UU Ketenagakerjaan," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (8/4). Adapun, DPLK Mandiri menargetkan mengantongi dana kelolaan baru sebesar Rp 1,8 triliun atau menjadi Rp 5,4 triliun hingga akhir tahun nanti. Dana kelolaan itu akan berasal dari PPUKP dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). "Kami sangat optimistis pada bisnis DPLK di tahun ini. Karena, saat ini, pekerja baru ikut yang ikut serta dalam program pensiun hanya sekitar 15% dari total jumlah tenaga kerja produktif. Ini tentu merupakan potensi bagi kami untuk menawarkan produk pensiun DPLK Mandiri," terang Rudi. Di samping itu, sambung dia, potensi kompensasi pesangon dari sektor usaha minyak dan gas bumi saja diperkirakan mencapai Rp 20 triliun. "Kami berharap dapat mengambil 20% - 30% dari potensi tersebut," pungkasnya. Sampai kuartal pertama tahun ini, DPLK Mandiri tercatat merangkul sebanyak 44.289 peserta. Porsi peserta ritel sendiri masih sekitar 9% dan sisanya merupakan peserta korporasi sebanyak 91%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News