JAKARTA. Alhamdulilah, dana kelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Muamalat tembus Rp 752,39 miliar hingga kuartal pertama tahun ini atau naik 3,9% ketimbang akhir tahun lalu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya bahkan mencapai 27,9%. SS Setiawan, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Muamalat mengungkapkan, banyak faktor yang menopang pertumbuhan dana kelolaannya. Pertama, semakin intensifnya pemasaran produk Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon alias PPUKP dan Pensiun Terproteksi Muamalat untuk segmen korporasi. Kedua, jumlah korporasi yang mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun semakin bejibun, sebagai syarat dari bowheer atau pemberi proyek dan audit pencadangan pesangon. Ditambah situasi perekonomian Indonesia yang membaik membuat minat investor untuk terus berinvestasi.
Kelolaan DPLK Muamalat membiak 27,9%
JAKARTA. Alhamdulilah, dana kelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Muamalat tembus Rp 752,39 miliar hingga kuartal pertama tahun ini atau naik 3,9% ketimbang akhir tahun lalu. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya bahkan mencapai 27,9%. SS Setiawan, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Muamalat mengungkapkan, banyak faktor yang menopang pertumbuhan dana kelolaannya. Pertama, semakin intensifnya pemasaran produk Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon alias PPUKP dan Pensiun Terproteksi Muamalat untuk segmen korporasi. Kedua, jumlah korporasi yang mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun semakin bejibun, sebagai syarat dari bowheer atau pemberi proyek dan audit pencadangan pesangon. Ditambah situasi perekonomian Indonesia yang membaik membuat minat investor untuk terus berinvestasi.