Kelompok 'Near Poor' Korban Covid-19



KONTAN.CO.ID - Pandemi virus Korona (Covid-19) belakangan ini cenderung makin liar dan tak terkendali. Berbagai program penanggulangan dampak Covid-19 telah digulirkan, tetapi ini semua hanya sebatas memperpanjang daya tahan masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan hidup. Pasalnya, usaha mereka kolaps atau menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akar masalah terjadinya krisis multidimensi tetap belum teratasi, dan korban-korban yang jatuh pun cenderung makin meluas.

Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik yang diberlakukan untuk semua warga masyarakat, di satu sisi memang berpeluang memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi, di saat yang sama penerapan kebijakan itu juga berisiko meningkatkan angka kemiskinan.

Penambahan jumlah penduduk miskin yang menjadi korban pandemic Covid-19 ini yang menarik dikaji lebih jauh, karena ditengarai bukan berasal dari orang-orang miskin lama yang mengalami proses pendalaman kemiskinan menjadi orang miskin yang makin miskin, tetapi sebagian berasal dari kelas menengah yang turun status menjadi orang miskin baru. Artinya, dampak penyebaran Covid-19 tampaknya makin meluas menyasar orang-orang dari kelompok ekonomi yang relatif mapan, yang biasanya mereka lebih mampu bertahan ketika menghadapi bencana atau tekanan kebutuhan hidup.


Akibat kondisi perekonomian yang stagnan, bahkan tidak sedikit usaha yang ditekuni masyarakat terpaksa gulung tikar menyebabkan sebagian kelas menengah terancam turun status menjadi orang miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Menurut data Bank Dunia, di Indonesia jumlah calon kelas menengah atau penduduk yang berpenghasilan Rp 532.000 hingga Rp 1,2 juta per orang per bulan, diperkirakan sekitar 115 juta jiwa. Dalam situasi normal, mereka adalah orang-orang yang berpotensi melakukan mobilitas sosial vertikal menjadi keluarga-keluarga sejahtera yang mapan. Mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara memadai meskipun tidak terlalu berlebih.

Tetapi, lain soal ketika situasi tiba-tiba berubah drastis. Meluasnya pandemi Covid-19 benar-benar meluluhlantakkan semua sendi kehidupan.

Orang-orang yang semula mulai naik daun dan mampu menikmati kehidupan, tiba-tiba seperti menghadapi jalan buntu. Usaha yang semula lancar dan menguntungkan, tiba-tiba kolaps. Sebagian yang menggantungkan hidup menjadi karyawan swasta atau perusahaan yang lumayan besar, harus menghadapi kenyataan pahit: menjadi korban PHK.

Pandemi Covid-19 yang tidak pandang bulu, menyerang siapa pun mulai dari pejabat negera, artis terkenal hingga rakyat jelata, ternyata dalam kehidupan ekonomi juga menyerang siapa pun tanpa kompromi. Kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori kelas menengah baru, mereka pun kini menjadi korban meluasnya pandemi Covid-19.

SMERU Research Institute, membuat beberapa prediksi. Dalam skenario ringan, yaitu ketika pertumbuhan ekonomi masih mampu mencapai 4,2%, angka kemiskinan diprediksi naik menjadi 9,7% atau bertambah 1,3 juta orang. Skenario moderat, ketika pertumbuhan ekonomi masih berhasil bertahan di angka 2,1%, orang miskin diprediksi akan bertambah 3,9 juta orang. Sementara itu, dalam skenario terburuk, yakni ketika pertumbuhan ekonomi hanya 1%, maka penduduk miskin akan bertambah 8,45 juta orang.

Bagi orang-orang yang masih dalam kategori penduduk miskin yang hidup di bawah garis kemiskinan, mereka selama ini telah dan akan dilindungi melalui program jaring pengaman sosial. Tetapi, lain soal untuk penduduk yang dalam kategori near poor, yakni orang-orang yang dalam kehidupan sehari-hari sebetulnya mulai menggeliat naik status menjadi kelas menengah.

Hingga saat ini, boleh dikatakan masih belum ada program yang dipersiapkan khusus untuk membantu kelompok near poor ini dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Pemerintah lebih terkesan fokus pada kelompok masyarakat miskin, sementara untuk kelompok (calon) kelas menengah masih terabaikan.

Kelompok "Near Poor"

Seseorang atau sebuah keluarga yang termasuk near poor, mereka acapkali mampu tetap bertahan dan bahkan tetap berkembang dalam situasi krisis, terutama karena mereka memiliki tabungan yang cukup dan jaringan sosial yang menopangnya. Tetapi, di tengah merebaknya pandemi Covid-19, daya tahan kelompok near poor ini tampaknya tidak berkembang efektif.

Di balik usaha mereka yang mulai berkembang dan penampilan yang terkesan mapan, kelompok ini ternyata mengidap kerentanan yang tidak jauh berbeda dengan orang miskin. Menurut Chambers (1987), yang dimaksud dengan kerentanan di sini terutama terlihat dari ketidakmampuan keluarga near poor itu menghadapi perubahan kondisi perekonomian yang drastis akibat Covid-19.

Kerentanan ini, menurut Chambers sering menimbulkan poverty rackets atau roda penggerak kemiskinan yang menyebabkan keluarga dalam kelompok ini harus kehilangan sumber penghasilannya, bahkan sebagian harus menjual harta benda dan aset produksinya yang ujung-ujungnya membuat mereka menjadi makin rentan dan tidak berdaya.

Di berbagai daerah, banyak bukti memperlihatkan bahwa naiknya penduduk di atas garis kemiskinan tidak otomatis berarti penduduk tersebut hidupnya benar-benar bebas dari ancaman. Penduduk yang masuk dalam kategori near poor ini, sebenarnya hanya berpindah dari satu tahap kemiskinan yang terendah, yaitu tahap destitute ke tahap yang lebih baik, namun kadar kerentanan mereka sebenarnya tak banyak berbeda dengan penduduk miskin.

Bila dibandingkan dengan kelompok kemiskinan destitute, kelompok near poor hidupnya memang relatif lebih baik, namun belum benar-benar stabil. Dalam arti bila sewaktu-waktu kelompok near poor ini menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19, maka dengan cepat kelompok ini akan melorot lagi ke status destitute.

Sebuah keluarga karyawan swasta yang sekilas terkesan mapan, akibat perusahaan tempat mereka bekerja merumahkan paksa atau melakukan PHK, jangan heran jika kemudian menyebabkan mereka turun kelas menjadi kelompok destitute karena tidak lagi memiliki penghasilan, dan tabungan yang dimilikinya pun cepat atau lambat habis.

Melihat bahwa dampak penyebaran Covid-19 sudah sedemikian meluas dan menyentuh kelompok kelas menengah, maka ada baiknya jika pemerintah tidak hanya menggulirkan program jaring pengaman sosial untuk penduduk miskin. Tetapi, juga memikirkan bagaimana nasib warga masyarakat yang termasuk kelas menengah, yang kini kelangsungan hidup keluarganya juga terancam masuk dalam pusaran penderitaan dan kekurangan. Bagaimana pendapat Anda?

Penulis : Bagong Suryanto

Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti