KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat sebesar 4,32% per Juli 2026. Jika melihat berdasarkan segmen usia, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pembiayaan bermasalah industri fintech didominasi kelompok usia 19-34 tahun. "Porsi kelompok usia 19-34 tahun 48,22% dari total outstanding bermasalah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Kelompok Usia 19-34 Tahun Dominasi Pembiayaan Bermasalah Fintech Lending Juli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) tercatat sebesar 4,32% per Juli 2026. Jika melihat berdasarkan segmen usia, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut pembiayaan bermasalah industri fintech didominasi kelompok usia 19-34 tahun. "Porsi kelompok usia 19-34 tahun 48,22% dari total outstanding bermasalah," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).