KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah warga DKI Jakarta yang mengaku menjadi korban banjir lalu, menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Tim Advokasi Kelompok Warga Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, mengatakan, warga Jakarta tidak mendapatkan informasi dini (early warning system) serta bantuan darurat (emergency respon) secara baik dari Pemprov Jakarta. Hal ini membuat warga tidak siap dalam menghadapi banjir kemarin. Akibatnya sudah terlihat, Jakarta lumpuh, jatuh korban jiwa dan kerugian materiil maupun immateriil yang besar. Baca Juga: BNPB mengimbau warga mengantisipasi dampak merugikan siklon tropis Claudia
Kelompok warga korban banjir gugat Pemprov DKI ke PN Jakpus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah warga DKI Jakarta yang mengaku menjadi korban banjir lalu, menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Tim Advokasi Kelompok Warga Korban Banjir DKI Jakarta, Diarson Lubis, mengatakan, warga Jakarta tidak mendapatkan informasi dini (early warning system) serta bantuan darurat (emergency respon) secara baik dari Pemprov Jakarta. Hal ini membuat warga tidak siap dalam menghadapi banjir kemarin. Akibatnya sudah terlihat, Jakarta lumpuh, jatuh korban jiwa dan kerugian materiil maupun immateriil yang besar. Baca Juga: BNPB mengimbau warga mengantisipasi dampak merugikan siklon tropis Claudia