Keluar Indeks High Dividen 20, Dividen Emiten Perbankan Ini Tetap Menarik



 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan emiten di sektor perbankan terdepak dari indeks IDX High Dividend 20 setelah hasil pengaturan ulang oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Setidaknya, terdapat tiga bank yang harus keluar dari indeks tersebut yaitu  PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Meskipun terdepak dari indeks yang menunjukkan perusahaan pembagi dividen besar, ketiga emiten ini menyatakan akan tetap membagikan dividen dengan jumlah yang sama seperti beberapa tahun terakhir.


Baca Juga: Menanti Guyuran Dividen Sektor Perbankan yang Cetak Kinerja Moncer

Dividen Payout Ratio (DPR) dari ketiga bank ini juga dikatakan tidak mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Yuddy Renaldi, Direktur BJBR, menyatakan bahwa keluarnya BJBR dari indeks tersebut disebabkan oleh pengamatan bahwa banyak emiten yang berhasil pulih dari dampak pandemi beberapa waktu lalu dan mencatatkan kinerja keuangan positif. 

Meskipun demikian, BJBR dianggap memberikan dividen yang menarik bagi pemegang saham secara historis. Yuddy juga mencatat bahwa BJBR seringkali menjadi pilihan, terutama di musim dividen seperti awal tahun ini.

 
BJBR Chart by TradingView

“Kinerja BJBR terus konsisten mencatatkan hasil positif bahkan di masa pandemi, dan tahun ini kami akan kembali membagikan dividen, meskipun besarnya akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Yuddy kepada KONTAN.

Baca Juga: Terhempas dari Index Pencetak Dividen, Bank Ini Tetap Janji Murah Hati Membagi Laba

Sebagai informasi, BJBR mencatatkan DPR sebesar 47,74% pada tahun buku 2022, sedikit turun dari periode tahun 2020 yang mencapai sekitar 55,99%.

Editor: Noverius Laoli