Keluarga Ahok: Kasus penodaan agama imbas politik



JAKARTA. Pihak keluarga Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yakin bahwa kasus penodaan agama yang berujung vonis penjara dua tahun terhadap Ahok merupakan imbas dari persaingan politik.

Adik kandung Ahok, Fify Lety Indra, mengatakan bahwa banyak orang yang yakin Ahok sudah dijatuhkan dengan isu SARA dan menganggap peradilan terhadap Ahok lebih karena tekanan massa.

"Seandainya Ahok itu bukan orang keturunan dan seandainya Ahok tidak beragama Kristen, apakah pengadilan ini ada? Saya bilang hanya masyarakat dan rekan-rekan yang bisa menjawabnya," ucap Fify dalam sebuah jumpa pers yang digelar pihak keluarga Ahok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).


Fify mengatakan, dalam perkara hukum yang menjerat Ahok, tidak satu pun warga Kepulauan Seribu yang menjadi saksi pelapor.

Ia menyebut saksi pelapor justru orang-orang yang tidak berada di lokasi saat Ahok menyampaikan pidato dalam kunjungan dinasnya sebagai Gubernur DKI di Pulau Pramuka pada 27 September 2017.

Pidato inilah yang menjadi awal perkara kasus penodaan agama. Ahok menyebut-nyebut surat Al Maidah dalam pidato itu.

"Tidak ada satu pun orang di Kepulauan Seribu yang tersinggung dan marah karena agamanya diolok-olok. Tidak satu pun hujatan terhadap BTP," kata Fify. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie