JAKARTA. Lima tahun menjadi buronan, akhirnya tersangka kasus suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut 2007, Anggoro Widjojo, tertangkap di China, pada Rabu (29/1). Anggoro telah dibawa ke Indonesia pada Kamis (30/1/2014) dan kini dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, mengungkapkan, keluarga kliennya sudah mengetahui perihal penangkapan dan penahanan itu. "Saya sudah kontak dengan 'orangnya' Anggoro dan keluarganya Anggoro tadi pagi, karena kan dia baru semalam sampai di KPK baru bisa tadi pagi," ujar Thomson, Jumat (31/1). Menurut Thomson, pihak keluarga sangat ingin membesuk Anggoro ke rutan. Namun, keluarga masih bingung. "Menurut orangnya Anggoro itu, pihak keluarga belum mendapat informasi resmi soal penahanan Anggoto dari KPK, mereka baru tahu dari media. Keluarga mau besuk, tapi belum ada pemberitahuan resmi dari KPK. Jadi, masih menunggu,"ujar Thomson.
Keluarga Anggoro belum bisa besuk ke tahanan
JAKARTA. Lima tahun menjadi buronan, akhirnya tersangka kasus suap terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kemenhut 2007, Anggoro Widjojo, tertangkap di China, pada Rabu (29/1). Anggoro telah dibawa ke Indonesia pada Kamis (30/1/2014) dan kini dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Kuasa hukum Anggoro, Thomson Situmeang, mengungkapkan, keluarga kliennya sudah mengetahui perihal penangkapan dan penahanan itu. "Saya sudah kontak dengan 'orangnya' Anggoro dan keluarganya Anggoro tadi pagi, karena kan dia baru semalam sampai di KPK baru bisa tadi pagi," ujar Thomson, Jumat (31/1). Menurut Thomson, pihak keluarga sangat ingin membesuk Anggoro ke rutan. Namun, keluarga masih bingung. "Menurut orangnya Anggoro itu, pihak keluarga belum mendapat informasi resmi soal penahanan Anggoto dari KPK, mereka baru tahu dari media. Keluarga mau besuk, tapi belum ada pemberitahuan resmi dari KPK. Jadi, masih menunggu,"ujar Thomson.