DENPASAR. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa keluarga meminta bertemu dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang akan dieksekusi mati. Tony mengatakan, permintaan tersebut jadi pertimbangan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda pemindahan para terpidana mati dari lembaga pemasyarakatan asal ke lokasi eksekusi, yakni Lapas Nusakambangan. "Ini wujud respons kita terhadap pemerintah Australia dan keluarganya untuk memberikan waktu agak panjang pada keluarga yang mau bertemu dengan napi," ujar Tony di kantornya, Selasa (17/2).
Keluarga berkesempatan bertemu duo Bali Nine
DENPASAR. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa keluarga meminta bertemu dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang akan dieksekusi mati. Tony mengatakan, permintaan tersebut jadi pertimbangan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menunda pemindahan para terpidana mati dari lembaga pemasyarakatan asal ke lokasi eksekusi, yakni Lapas Nusakambangan. "Ini wujud respons kita terhadap pemerintah Australia dan keluarganya untuk memberikan waktu agak panjang pada keluarga yang mau bertemu dengan napi," ujar Tony di kantornya, Selasa (17/2).