JAKARTA. Keluarga mendiang Irzen Octa memastikan akan melayangkan gugatan secara perdata kepada Citibank N.A. Keluarga menuntut tanggung jawab Citibank atas kematian Irzen yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan debt collector Citibank. Pengacara Keluarga Irzen, OC Kaligus menyatakan, kliennya akan menuntut ganti rugi atas kematian Irzen Octa. "Tidak mungkin orang datang ke Citibank untuk mati. Kami sudah somasi tidak ada jawaban," katanya, kemarin. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis besok (14/4). Adapun soal ganti rugi yang dimintakan, Kaligis belum mau mengungkapkan.
Keluarga Irzen Octa pastikan gugat Citibank
JAKARTA. Keluarga mendiang Irzen Octa memastikan akan melayangkan gugatan secara perdata kepada Citibank N.A. Keluarga menuntut tanggung jawab Citibank atas kematian Irzen yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan debt collector Citibank. Pengacara Keluarga Irzen, OC Kaligus menyatakan, kliennya akan menuntut ganti rugi atas kematian Irzen Octa. "Tidak mungkin orang datang ke Citibank untuk mati. Kami sudah somasi tidak ada jawaban," katanya, kemarin. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis besok (14/4). Adapun soal ganti rugi yang dimintakan, Kaligis belum mau mengungkapkan.