KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah keluarga penumpang mengaku belum menerima klaim ganti rugi dari PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) JT610 yang jatuh beberapa waktu lalu. Bahkan, penumpang merasa dipersulit dalam pencairan Klaim tersebut. Salah satu keluarga penumpang, Merdian Agustin mengaku, saat ingin mencairkan klaim tersebut ia harus bersedia menandatangani perjanjian berupa release and discharge (R&D) terlebih dahulu. Adapun R&D itu berisikan, Lion Air beserta 200 perusahaan lainnya termasuk Boeing dibebaskan dengan tuntutan dan tanggungjawab yang ada. "Ini merupakan kesepakatan sepihak, dan tidak masuk akal. Mereka (Lion Air) merasa mengulur-ulur waktu dan mempersulit kami," jelasnya di bilangan Kuningan, Senin (8/4).
Keluarga korban Lion Air JT610 belum terima pembayaran klaim ganti rugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah keluarga penumpang mengaku belum menerima klaim ganti rugi dari PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) JT610 yang jatuh beberapa waktu lalu. Bahkan, penumpang merasa dipersulit dalam pencairan Klaim tersebut. Salah satu keluarga penumpang, Merdian Agustin mengaku, saat ingin mencairkan klaim tersebut ia harus bersedia menandatangani perjanjian berupa release and discharge (R&D) terlebih dahulu. Adapun R&D itu berisikan, Lion Air beserta 200 perusahaan lainnya termasuk Boeing dibebaskan dengan tuntutan dan tanggungjawab yang ada. "Ini merupakan kesepakatan sepihak, dan tidak masuk akal. Mereka (Lion Air) merasa mengulur-ulur waktu dan mempersulit kami," jelasnya di bilangan Kuningan, Senin (8/4).