Keluarga penerima PKH batal naik jadi 15,5 juta



JAKARTA. Pemerintah batal menambah jumlah keluarga penerima bantuan untuk pengentasan kemiskinan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan jumlah keluarga penerima PKH dari yang saat ini 6 juta keluarga menjadi 15,5 juta keluarga di tahun depan.

Hal itu diputuskan dalam rapat yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Pereknomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Bulog Djarot Kusumajakti di Istana, Senin (19/6) pagi. 

Pemerintah memutuskan hanya akan menambah jumlah keluarga penerima PKH dari yang saat ini hanya 6 juta keluarga menjadi 10 juta pada tahun 2018 nanti. Usai rapat, Khofifah mengatakan, pembatalan dilakukan karena pemerintah ingin mematangkan data penerima program bantuan sosial terlebih dahulu.


"Penerima bantuan akan disatukan dalam satu kartu, kami masih menemukan ada sekian keluarga penerima Program Keluarga Harapan tapi belum menerima beras untuk masyarakat sejahtera, ini dicocokkan lagi supaya tidak terjadi kesalahan," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (19/6).

Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah juga akan melihat perkembangan pelaksanaan program bantuan sosial terlebih dulu. Pemerintah juga masih melihat kesiapan instansi dalam melaksanakan program bantuan sosial. "Pelaksanaan bantuan sosial kan sedang diperkuat. Nah, kami ingin bantuan nanti seluruh logistiknya, apakah itu dari sisi kartu, kesiapan instansi juga sudah baik," katanya.

Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Bogor awal tahun lalu menyatakan, pemerintahannya ingin fokus dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Dia menganggap indeks kesenjangan pengeluaran penduduk atau gini ratio dan kemiskinan di Indonesia masih tinggi.

Agar pengurangan kemiskinan tersebut bisa segera dilakukan, Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan Kementerian Sosial untuk mengkaji percepatan pelaksanaan PKH. Kajian percepatan pelaksanaan salah satunya dia minta dilakukan terhadap jumlah keluarga penerima. Dia minta agar jumlah keluarga penerima program yang saat ini baru enam juta pada tahun 2018 nanti bisa ditambah menjadi 15,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie