KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi saham berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) secara berkala, setiap tiga bulan sekali. Seperti diketahui, usai pertemuan dengan MSCI pada 19 Oktober 2026, BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bagi saham yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC berpeluang kembali masuk dalam perhitungan IHSG. Sebelumnya, BEI juga sudah memastikan saham berstatus HSC tidak akan masuk indeks IDX80, IDX30 dan LQ45. Baca Juga: Alamtri Resources (ADRO) Lanjutkan Program Buyback Saham Mulai 20 Oktober Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menjelaskan kriteria perhitungan HSC mengacu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan/atau adanya concern dari pengawasan.
Keluarkan dari Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Saham HSC Tiap Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi saham berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) secara berkala, setiap tiga bulan sekali. Seperti diketahui, usai pertemuan dengan MSCI pada 19 Oktober 2026, BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bagi saham yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC berpeluang kembali masuk dalam perhitungan IHSG. Sebelumnya, BEI juga sudah memastikan saham berstatus HSC tidak akan masuk indeks IDX80, IDX30 dan LQ45. Baca Juga: Alamtri Resources (ADRO) Lanjutkan Program Buyback Saham Mulai 20 Oktober Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menjelaskan kriteria perhitungan HSC mengacu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan/atau adanya concern dari pengawasan.