KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keluarkan surat edaran baru. Isinya meminta Direksi, Komisaris, dan Pengawas perusahan milik negara untuk berpartisipasi dalam penanggulangan virus corona alias Covid-19. Lewat surat SE-1/MBU/03/2020, Menteri BUMN Erick Thohir minta perusahaan BUMN meningkatkan pengawasan internal terkait penyebaran virus corona. Langkah khusus harus dilakukan para perusahaan negara. Yakni, pertama minta perusahaan BUMN untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, dan Institusi di luar pemerintah untuk pencegahan maupun penanganan dan evaluasi terhadap pelanggan yang diduga terinfeksi corona.
Keluarkan SE baru, Erick minta BUMN lakukan langkah khusus terkait virus corona
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keluarkan surat edaran baru. Isinya meminta Direksi, Komisaris, dan Pengawas perusahan milik negara untuk berpartisipasi dalam penanggulangan virus corona alias Covid-19. Lewat surat SE-1/MBU/03/2020, Menteri BUMN Erick Thohir minta perusahaan BUMN meningkatkan pengawasan internal terkait penyebaran virus corona. Langkah khusus harus dilakukan para perusahaan negara. Yakni, pertama minta perusahaan BUMN untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, Rumah Sakit, dan Institusi di luar pemerintah untuk pencegahan maupun penanganan dan evaluasi terhadap pelanggan yang diduga terinfeksi corona.