KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P Lending Investree. Ini menyusul adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini pengawas telah meminta klarifikasi dan dalam tahap monitoring terhadap kasus tersebut. “Apabila dijumpai pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi, akhir pekan kemarin.
Keluhan Muncul di Masyarakat, OJK Lakukan Monitoring Terhadap Investree
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P Lending Investree. Ini menyusul adanya keluhan dari beberapa masyarakat terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini pengawas telah meminta klarifikasi dan dalam tahap monitoring terhadap kasus tersebut. “Apabila dijumpai pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi, akhir pekan kemarin.