KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan 430 pelaku industri kreatif seperti penulis buku, penerbit, musisi, pengamat musik, dan lainnya untuk berdialog mengenai pajak. Dalam pertemuan tersebut, tarif pajak masih menjadi keluhan dari pelaku industri kreatif. Hal ini dikeluhkan oleh perwakilan dari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia (PAPRI). Namun, terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perlu pembahasan panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, soal tarif diatur dalam Undang-undang PPh. UU tersebut menurutnya juga akan dibahas perubahannya. "Dibahas dengan DPR mengenai revisinya," kata Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu malam (13/9).
Keluhan pajak perlu pembahasan panjang dengan DPR
KONTAN.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan 430 pelaku industri kreatif seperti penulis buku, penerbit, musisi, pengamat musik, dan lainnya untuk berdialog mengenai pajak. Dalam pertemuan tersebut, tarif pajak masih menjadi keluhan dari pelaku industri kreatif. Hal ini dikeluhkan oleh perwakilan dari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan Persatuan Artis, Penyanyi dan Pemusik Indonesia (PAPRI). Namun, terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perlu pembahasan panjang dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, soal tarif diatur dalam Undang-undang PPh. UU tersebut menurutnya juga akan dibahas perubahannya. "Dibahas dengan DPR mengenai revisinya," kata Sri Mulyani di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu malam (13/9).