KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendesak pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan untuk menarik investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani saat bertemu presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Salah satu poin yang perlu direvisi adalah uang pesangon. "Kita sampaikan ini severance payment (uang pesnagon) salah satu yang paling memberatkan," ujar Rosan kepada wartawan, Rabu (12/6). Rosan mengatakan, hal tersebut kerap dikeluhkan oleh investor. Terutama investor yang berasal dari luar negeri. Revisi kebijakan yang sensitif tersebut dinilai dapat dilakukan pada periode kedua Jokowi. Tekanan yang berkurang akan membuat kebijakan dapat selesai.
Keluhkan masalah pesangon, Kadin desak Jokowi revisi UU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendesak pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan untuk menarik investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani saat bertemu presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Salah satu poin yang perlu direvisi adalah uang pesangon. "Kita sampaikan ini severance payment (uang pesnagon) salah satu yang paling memberatkan," ujar Rosan kepada wartawan, Rabu (12/6). Rosan mengatakan, hal tersebut kerap dikeluhkan oleh investor. Terutama investor yang berasal dari luar negeri. Revisi kebijakan yang sensitif tersebut dinilai dapat dilakukan pada periode kedua Jokowi. Tekanan yang berkurang akan membuat kebijakan dapat selesai.