JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Yuddy Chrisnandi memutuskan, kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD). Keputusan tersebut didasarkan pada peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Yuddy meminta semua pihak menerimanya. Yuddy mengakui bahwa tidak mudah mengambil keputusan, dan setiap keputusan tidak bisa menyenangkan semua orang. Namun ia bilang, keputusan itu harus berdasarkan aturan yang berlaku, dan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam penetapan keputusan tersebut. Menurutnya, masalah yang terjadi dalam seleksi CPNS Konkep berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya kebocoran tes kompetensi bidang (TKB). "Selanjutnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 memutuskan dilakukan investigasi oleh BPKP," ujar Yuddy dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).
Kelulusan CPNS Konawe berdasarkan aturan berlaku
JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Yuddy Chrisnandi memutuskan, kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD). Keputusan tersebut didasarkan pada peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Yuddy meminta semua pihak menerimanya. Yuddy mengakui bahwa tidak mudah mengambil keputusan, dan setiap keputusan tidak bisa menyenangkan semua orang. Namun ia bilang, keputusan itu harus berdasarkan aturan yang berlaku, dan pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dalam penetapan keputusan tersebut. Menurutnya, masalah yang terjadi dalam seleksi CPNS Konkep berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya kebocoran tes kompetensi bidang (TKB). "Selanjutnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 memutuskan dilakukan investigasi oleh BPKP," ujar Yuddy dalam keterangan tertulis, Senin (25/5).