DEPOK. Pemerintah Kota Depok mengatakan, pada April mendatang, seluruh kelurahan yang ada di kota tersebut sudah bisa mencetak KTP elektronik (e-KTP). Sebagai informasi, saat ini di Depok terdapat 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mizbahul Munir, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 14 kelurahan yang bisa mencetak e-KTP. Pencetakan di tingkat kelurahan ini dilakukan atas blanko dari Kemendagri. "Pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di 14 kelurahan di Depok. April nanti semua kelurahan ditargetkan sudah bisa melakukannya," kata Munir, Senin (16/2/2015).
Kelurahan di Depok bisa cetak e-KTP mulai April
DEPOK. Pemerintah Kota Depok mengatakan, pada April mendatang, seluruh kelurahan yang ada di kota tersebut sudah bisa mencetak KTP elektronik (e-KTP). Sebagai informasi, saat ini di Depok terdapat 63 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mizbahul Munir, mengatakan bahwa saat ini sudah ada 14 kelurahan yang bisa mencetak e-KTP. Pencetakan di tingkat kelurahan ini dilakukan atas blanko dari Kemendagri. "Pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di 14 kelurahan di Depok. April nanti semua kelurahan ditargetkan sudah bisa melakukannya," kata Munir, Senin (16/2/2015).