KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018. Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Senin (8/7) lalu. BPTJ meminta agar sistem ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018 diterapkan kembali karena adanya penurunan kinerja lalu lintas. "Kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah turun sebesar 17% dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian bunyi surat usulan BPTJ itu. BPTJ meminta Anies untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur. Saat dihubungi, Bambang mengatakan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi selama tiga bulan dari Maret hingga Juni dan menemukan bahwa kondisi lalu lintas di Jabodetabek semakin parah atau menurun.
Kemacetan kian parah, BPTJ usulkan penerapan ganjil genap seperti saat Asian Games
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018. Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Senin (8/7) lalu. BPTJ meminta agar sistem ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018 diterapkan kembali karena adanya penurunan kinerja lalu lintas. "Kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah turun sebesar 17% dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian bunyi surat usulan BPTJ itu. BPTJ meminta Anies untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur. Saat dihubungi, Bambang mengatakan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi selama tiga bulan dari Maret hingga Juni dan menemukan bahwa kondisi lalu lintas di Jabodetabek semakin parah atau menurun.