KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kemampuan bayar wajib pajak (ability to pay) sepanjang 2025 mengalami tekanan. Kondisi ini membuat hasil penerimaan dari penagihan pajak menurun, meskipun aktivitas penagihan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai penurunan setoran dari hasil penagihan terjadi karena kemampuan bayar wajib pajak mengalami pelemahan pada 2025.
Kemampuan Bayar Wajib Pajak Melemah, Ditjen Pajak Beri Kelonggaran Cicilan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui kemampuan bayar wajib pajak (ability to pay) sepanjang 2025 mengalami tekanan. Kondisi ini membuat hasil penerimaan dari penagihan pajak menurun, meskipun aktivitas penagihan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menilai penurunan setoran dari hasil penagihan terjadi karena kemampuan bayar wajib pajak mengalami pelemahan pada 2025.
TAG: