KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah pemerintah membentuk raksasa reasuransi dalam negeri membuahkan hasil. Pada 2015, pemerintah menggabungkan Asei Re dengan Reasuransi Utama Indonesia menjadi PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Penggabungan ini untuk memperbesar kapasitas perusahaan dalam menahan risiko di dalam negeri. Keberhasilan tersebut terbukti dari catatan Indonesia Re. Per 2018, premi bruto perusahaan ini mencapai Rp 5,84 triliun. Angka ini meningkat 8,3% dibanding 2017 yang sebesar Rp 5,39 triliun. Dari premi bruto tersebut, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung mengatakan, perusahaannya terus menahan premi retensi pada angka 70% dari premi bruto. “Kami tetap fokus dengan ide dan maksud dari Peraturan OJK tentang peningkatan retensi dalam negeri, yaitu menahan sebanyak mungkin premi di dalam,” kata dia, Rabu (13/3). Kocu mengklaim, premi retensi Indonesia Re yang tertinggi dibanding perusaahaan resuransi lain di Indonesia.
Retensi dalam negeri adalah kemampuan pertanggungan perusahaan untuk menahan premi supaya tidak digelontorkan ke perusahaan reasuransi luar negeri. Per 2017 misalanya, premi retensi perusahaan ini mencapai adalah sebesar Rp 3,76 triliun atau 69,75% dari premi bruto yang sebesar Rp 5,39 triliun. Menurut Kocu, hal ini sejalan dengan ekuitas Indonesia Re yang terus meningkat. Per 2018, ekuitas Indonesia mencapai 2,89 triliun. Padahal per 2016, ekuistas perusahaan ini baru mencapai 2,35 triliun dan naik Rp 3,88 triliun pada 2017.