Kematian Akibat Covid-19 Melonjak, Ini 7 Komorbid Risiko Tinggi Menurut Kemenkes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia melonjak. Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mencatat, ada tujuh komorbid dengan risiko kematian tinggi.

Pada Rabu (24/2), data Kemenkes menunjukkan, kematian akibat Covid-19 mencapai 317. Ini pertama kali menembus angka 300 dan merupakan yang tertinggi sejak 8 September tahun lalu.

Hingga 19 Februari, Kemenkes mencatat, total ada 2.484 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia. 

Dari 2.484 pasien yang meninggal, 54% tanpa komorbid. Untuk pasien komorbid yang meninggal, kebanyakan menderita diabetes melitus. Sebanyak 21% memiliki penyakit penyerta lebih dari satu.

"Risiko kematian meningkat 3,53 kali lebih tinggi pada pasien komorbid dibanding pasien tanpa komorbid," kata Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Selasa (22/2).

Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Gejala Omicron yang Banyak Dirasakan di Indonesia, Mengacu Data Kemenkes

Hanya, Nadia mengungkapkan, risiko kematian berkurang 11% pada pasien yang sudah menerima satu dosis vaksin. Lalu, berkurang 67% pada pasien yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan 91% pada pasien yang sudah menerima vaksin booster.

"Kita perlu mendorong vaksinasi terutama pada lansia untuk melindungi dari penyakit parah dan kematian," ujarnya. 

Komorbid dengan risiko kematian tinggi akibat Covid-19 

Untuk menurunkan risiko kematian, pasien lansia, komorbid, dan belum vaksinasi perlu diobservasi lebih ketat di ruang isolasi atau high care unit. Menurut Kemenkes, ada 7 komorbid dengan risiko kematian tinggi akibat Covid-19:

  1. Diabetes
  2. Hipertensi
  3. Jantung
  4. Gagal ginjal
  5. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)
  6. Asma
  7. Kanker 
Baca Juga: Waspada! Puncak Kematian di Indonesia Terjadi 15 Hari pasca Puncak Kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan