KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapatkan pinjaman dari sindikasi perbankan. Kali ini, perusahaan setrum plat merah itu meraih kucuran kredit sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun, yang berasal dari sindikasi delapan bank asing. Rinciannya, sebagai original lenders yaitu DBS Group, Korea Development Bank, MUFG Financial Group, Oversea-Chinese banking Corp, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, United Overseas Bank, Bank of China (Hongkong) dan Cathay United Bank. Masing-masing menyalurkan kredit sebesar US$ 125 juta. Baca Juga: Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN
Kembali dapat utang US$ 1 miliar, begini serapan capex PLN hingga kuartal III 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mendapatkan pinjaman dari sindikasi perbankan. Kali ini, perusahaan setrum plat merah itu meraih kucuran kredit sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun, yang berasal dari sindikasi delapan bank asing. Rinciannya, sebagai original lenders yaitu DBS Group, Korea Development Bank, MUFG Financial Group, Oversea-Chinese banking Corp, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, United Overseas Bank, Bank of China (Hongkong) dan Cathay United Bank. Masing-masing menyalurkan kredit sebesar US$ 125 juta. Baca Juga: Istana komentari Ahok yang dikabarkan akan dapat jabatan di BUMN