KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus narkoba yang menjerat politisi partai Demokrat, Andi Arief. Mahfud menyebut rehabilitasi yang dijalani Andi adalah bagian dari aturan hukum. “Polisi punya prosedur dan alasan sendiri untuk merehabilitasi (Andi Arief). Tetapi, satu fakta bahwa Arief adalah pengguna narkoba itu hukumnya,” jelasnya di kompleks Kepatihan, Jumat (8/3). Mahfud MD menjelaskan, jika seorang pengguna narkoba seperti Andi Arief tidak harus dihukum tapi direhab itu adalah aturan hukum dan tidak bisa dipersoalkan.
Kembali diancam Andi Arief, Mahfud MD: Biarin dia ngoceh lagi biar sembuh
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Mahfud MD angkat bicara mengenai kasus narkoba yang menjerat politisi partai Demokrat, Andi Arief. Mahfud menyebut rehabilitasi yang dijalani Andi adalah bagian dari aturan hukum. “Polisi punya prosedur dan alasan sendiri untuk merehabilitasi (Andi Arief). Tetapi, satu fakta bahwa Arief adalah pengguna narkoba itu hukumnya,” jelasnya di kompleks Kepatihan, Jumat (8/3). Mahfud MD menjelaskan, jika seorang pengguna narkoba seperti Andi Arief tidak harus dihukum tapi direhab itu adalah aturan hukum dan tidak bisa dipersoalkan.