Kembali lakukan OTT, kali ini KPK tangkap bupati Indramayu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (14/10) kemarin. 

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10). 

Baca Juga: Periode kedua Jokowi, ICW prediksi sektor hukum jadi anak tiri


Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. "Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri. 

Adapun, dalam OTT ini KPK mengamankan delapan orang. Mereka adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu. 

"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri. 

Baca Juga: Istana sebut KPK jangan baper

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi