KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia Indonesia menyusun protokol keselamatan dan kesehatan baru sebagai langkah penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Protokol kesehatan tersebut disiapkan untuk periode kenormalan baru atau new normal yang berlaku bagi seluruh calon penumpang dan staf AirAsia. Maskapai dengan jenis layanan minimum ini akan kembali mengudara pada 19 Juni 2020. Direktur Keselamatan Penerbangan AirAsia Indonesia Capt. Achmad Sadikin mengatakan, standar kebijakan kesehatan publik harus sesuai dengan aturan dari pemerintah serta otoritas penerbangan sipil dan badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Baca Juga: AirAsia Malaysia akan membuka seluruh rute domestik mulai Juli
Kembali mengudara 19 Juni, ini protokol kesehatan yang dijalankan AirAsia Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AirAsia Indonesia menyusun protokol keselamatan dan kesehatan baru sebagai langkah penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Protokol kesehatan tersebut disiapkan untuk periode kenormalan baru atau new normal yang berlaku bagi seluruh calon penumpang dan staf AirAsia. Maskapai dengan jenis layanan minimum ini akan kembali mengudara pada 19 Juni 2020. Direktur Keselamatan Penerbangan AirAsia Indonesia Capt. Achmad Sadikin mengatakan, standar kebijakan kesehatan publik harus sesuai dengan aturan dari pemerintah serta otoritas penerbangan sipil dan badan kesehatan setempat dan global, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Baca Juga: AirAsia Malaysia akan membuka seluruh rute domestik mulai Juli