Kembali terjadi, kasus dana nasabah hilang di Bank Maybank



KONTAN.CO.ID - Solo. Kasus dana nasabah hilang di Bank Maybank kembali terjadi. Kali ini, kasus dana nasabah hilang tersebut terjadi Bank Maybank cabang Urip Sumorhajo Solo, Jawa Tengah.

Dana nasabah yang hilang di bank mencapai Rp 72.653.000 milik Candra. Hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020. "Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan klien kami dana di rekening klien kami raib sebesar Rp 72.653.000," kata Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).

Dilaporkan ke Polisi

Menurut Gading, hilangnya uang tabungan kliennya bermula kartu seluler yang mengalami hilang sinyal. Kemudian Candra datang ke gerai seluler untuk memperbaiki kartunya, tapi sudah tutup.


Akhirnya, Candra baru bisa mengaktifkan kembali kartu selulernya dengan mengganti kartu baru pada 15 Juni 2020. Namun, ketika mengaktifkan kembali pihak gerai tidak mempertanyakan alasan Candra ganti kartu. "Di situ aman-aman saja. Setelah dia punya kartu baru aktif kembali tanggal 18 Juni dia datang ke Maybank ada yang diurus. Cetak rekening koran tabungannya di Maybank. Di situ baru tahu ternyata uangnya Rp 72 juta sekian tinggal Rp 80.000," kata Gading.

Baca juga: Banyak potongan harga di promo Tupperware November 2020 perabotan dapur

Mengetahui uang tabungannya hilang misterius, Candra membuat pengaduan internal kepada Maybank. Esok harinya, Candra juga datang ke kantor polisi membuat pengaduan. "Laporan kita yang tanggal 18 Juni di Maybank baru ditanggapi tanggal 7 Agustus 2020. Satu bulan lebih baru ditanggapi dengan menerbitkan surat yang dikirimkan kepada klien kami," kata Gading.

"Isinya adalah mereka intinya tidak mau melakukan penggantian dikarenakan proses pengambilan itu sudah melalui prosedur M2U (fasilitas internet banking). Maybank beranggapan satu-satunya orang yang tahu terkait user name dan password yaitu klien kami sendiri sebagai nasabah," sambungnya.

Tidak terima dengan tanggapan Maybank, tutur Gading, kliennya kemudian datang lagi ke Maybank pada 19 Agustus 2020 untuk menyanggah. "Tanggal 31 Agustus 2020 Maybank menerbitkan surat lagi dikirim ke klien kami intinya sama mereka tidak mau tanggung jawab," tutur dia.

Editor: Adi Wikanto