KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah mengembalikan ruas pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem), PT Rekayasa Industri (Rekind) masih harus memenuhi ketentuan terkait pembayaran performance bond. Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Fanshurullah Asa menjelaskan, pihaknya telah menerima penyerahan ruas pipa oleh Rekind, kendati demikian masih ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi Rekind. "Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem," jelas Fanshurullah dalam konferensi pers, Rabu (14/10).
Kembalikan ruas pipa Cisem, Rekind masih harus tuntaskan kewajiban performance bond
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah mengembalikan ruas pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem), PT Rekayasa Industri (Rekind) masih harus memenuhi ketentuan terkait pembayaran performance bond. Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Fanshurullah Asa menjelaskan, pihaknya telah menerima penyerahan ruas pipa oleh Rekind, kendati demikian masih ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi Rekind. "Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cisem," jelas Fanshurullah dalam konferensi pers, Rabu (14/10).